Pemberian Gaji
Pemberian gaji mengacu pada Ketetapan Ketentuan Umum Hubungan Kerja (General Term of Agreements) atau kontrak kerja. Berdasarkan peraturan perusahaan, pemberian gaji di ICHIBOT dilaksanakan setiap tanggal 25 pada bulannya. Berikut beberapa ketentuan terkait pemberian gaji:
- Pemberian dilakukan setelah hari jam kerja berlalu.
- Apabila tanggal 25 bertepatan pada hari libur, pemberian gaji dapat dilakukan pada tanggal 24 apabila memungkinkan.
- HRD atau staff terkait penggajian memberikan konfirmasi terkait rekapitulasi penggajian kepada karyawan yang mengalami keterlambatan, lupa absen, alpha, dan lainnya. Konfirmasi rekapitulasi absen dapat dilakukan melalui WhatsApp Chat/lisan/medium komunikasi lainnya. Adapun contoh rekapitulasi data kehadiran karyawan sebagai berikut:
*👤Rekap Kehadiran Maret 2026📊*
Nama:
Hadir:
Izin:
Sakit:
Alpha:
Lupa Absen:
Terlambat:
Apabila ada data yang tidak sesuai mohon dikonfirmasi secara langsung. Bisa tunjukkan bukti yang sah terkait kehadiran.
Atas perhatiannya
Terima kasih 🙏
- Karyawan berhak melakukan klarifikasi atau konfirmasi terkait rekap kehadiran dengan menggunakan bukti yang sah.
- Apabila bukti yang diberikan tidak valid atau karyawan tidak memiliki bukti yang sah, maka akan dikenakan sanksi kedisiplinan (Rincian terdapat pada sub bab Kehadiran Karyawan).